Polisi Periksa 7 Pengikut Wawan 'Jenderal NII'

Polisi Periksa 7 Pengikut Wawan 'Jenderal NII'

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 28 Mar 2017 18:50 WIB
Foto: Surat yang dibuat Wawan (Istimewa, Dokumen Desa Tegalgede)
Garut - Polisi memeriksa 7 orang pengikut Wawan Setiawan (52) yang mengklaim dirinya sebagai jenderal Angkatan Darat di Negara Islam Indonesia (NII). Wawan sebelumnya lebih dulu diperiksa polisi.

Ketujuh orang saksi yang diperiksa polisi berinisial ID, AB, HS, SA, OH, US dan IY. Mereka diperiksa di Mapolsek Pakenjeng dalam kasus dugaan makar dan penistaan agama.

"Hari ini ada tujuh orang pengikut Wawan yang diperiksa, statusnya sebagai saksi," ujar Kapolsek Pakenjeng, AKP Tata Supanta saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan ke Polres Garut guna pengembangan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan ini, polisi akan menentukan status Wawan.

"Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Polres, untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidaknya Wawan, nanti tunggu keputusan Polres," imbuh Tata.

Wawan Setiawan (52) membuat geger warga Kecamatan Pakenjeng, Garut setelah dirinya mengirim surat pemberitahuan ke Kantor Desa Tegalgede, Pakenjeng pada Jumat (17/3).

Dalam surat kontroversial tersebut Wawan memberitahukan dirinya bersama pengikutnya melaksanakan ibadah salat lima waktu dan salat Jumat menghadap ke arah timur sebagai kiblatnya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads