"Official statement JSMR tanggal 28 Maret 2017 untuk di Tol Purbaleunyi, pengawasan oleh petugas kepolisian dengan petugas Jasa Marga akan dilakukan di Km 72 dari arah Jakarta dan Km 120 dari arah Bandung," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, kepada detikcom, Selasa (28/3/2017).
Heru mengatakan petugas akan dilengkapi dengan speed gun dan mengamati visual muatan kendaraan. Kendaraan berat yang melaju di bawah batas kecepatan minimum dan dicurigai kelebihan beban akan dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kendaraan terbukti overload, lanjut Heru, petugas akan memasang stiker peringatan sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut overload.
"Dan akan dikeluarkan di titik berikut, 1. Bagi kendaraan kelebihan muatan dari arah Jakarta akan dikeluarkan di GT Jatiluhur. 2. Bagi kendaraan kelebihan muatan dari arah Bandung akan dikeluarkan di GT Cikamuning," tuturnya. (idh/idh)











































