"Kemarin saya baru bisa ketemu dia. Dia peluk saya sambil menangis, terus dia minta maaf," ujar Tanti di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2017).
Meski mengaku sedih, Tanti mencoba membesarkan hati si anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut. Ia berharap polisi mengambil keputusan yang terbaik untuk Ridho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanti mengatakan Ridho saat ini dalam kondisi sehat. Dia membawakan makanan kering dan susu untuk Ridho meski biasanya pedangdut itu makan salad.
"Biasanya Ridho sehari-hari itu makannya sehat. Jadi hanya buah, salad-salad gitu," kata Tanti.
Ridho telah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram. Dia diketahui tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakbar, Sabtu (25/3) dini hari.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket narkoba jenis sabu, satu set alat isap sabu, satu unit mobil, tiga unit ponsel, satu buah bong, dan sebuah tutup botol.
Atas kasus ini, dia dikenai Pasal 112 Ayat (1) sub-Pasal 127 juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk Pasal 112 sendiri, diketahui ancaman hukumannya paling cepat 4 tahun penjara, sementara ancaman hukuman yang diatur Pasal 127 paling lama adalah 4 tahun dan Pasal 132 ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara serta paling berat adalah hukuman seumur hidup hingga pidana mati.
(aud/imk)