"Status jalan di setiap kabupaten terdiri atas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Jalan yang bergelombang dan berlubang yang ada di Kabupaten Siak statusnya jalan provinsi," kata Kepala Dinas PU Kabupaten Siak Irving Kahar kepada detikcom, Selasa (28/3/2017).
Irving menjelaskan panjang jalan nasional yang terentang di Kabupaten Siak mencapai 94,08 km. Jalan nasional ini masuk dalam ruas Jalur Lintas Timur Sumatera yang menghubungkan ke sejumlah kabupaten lainnya. Untuk jalan provinsi sepanjang 236,37 km, sedangkan jalan kabupaten 2.880,19 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan provinsi yang ada di Desa Buatan juga bergelombang dan berlubang. Kondisi yang sama terdapat di Simpang Desa Pusako menuju Pakning. Ruas jalan di tempat ini juga banyak yang rusak sehingga rawan terjadi kecelakaan.
"Belum lama ini bus sempat terbalik di kawasan jalan bergelombang tersebut. Juga kecelakaan lainnya. Bila tidak hati-hati, memang sangat berbahaya," kata Irving.
Jalanan di Kabupaten Siak, Riau, banyak yang berlubang dan bergelombang (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom) |
Menurut dia, pihaknya tidak bisa memperbaiki badan jalan tersebut karena 'benturan' kewenangan. Sebab, jalan tersebut berstatus jalan nasional dan provinsi.
"Kami sudah rapat dengan Bappeda Provinsi Riau terkait kewenangan tersebut. Kami bukan bermaksud lepas tanggung jawab akan kondisi jalan yang rawan kecelakaan itu. Tapi ini soal batasan dan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," kata Irving.
Meski ada batasan soal kewenangan, menurut dia, banyak warga yang menganggap jalan rusak tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Siak.
"Kami sudah berkoordinasi ke Pemprov Riau agar melakukan upaya perbaikan badan jalan tersebut. Kami sudah lama pasang baliho di tepi jalan yang menyebutkan hati-hati jalan provinsi berlubang dan bergelombang," kata Irving.
Baliho tersebut dipasang, selain memberitahukan kepada pengguna jalan agar berhati-hati, juga sekaligus memberitahukan status jalan tersebut bukan kewenangan Pemkab Siak.
Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom |
"Seperti yang saya sebutkan tadi, karena jalan rusak tersebut ada di wilayah Kabupaten Siak, masyarakat awam menuding kami tak mau memperhatikan. Padahal kan itu status jalan provinsi. Kami tidak bisa berbuat banyak, karena ini menyangkut kewenangan. Kami akan dipersalahkan BPK bila memperbaiki jalan tersebut," kata Irving.
Secara terpisah, Karo Humas Pemprov Riau Darusman mengatakan perbaikan jalan provinsi yang rusak di Siak direncanakan dilakukan pada tahun ini.
"Memang pihak provinsi sudah mendapat laporan mengenai kondisi jalan tersebut dari pemda Siak. Tahun ini juga Dinas Kimpraswil Riau akan memperbaiki jalan provinsi yang bergelombang dan berlubang tersebut," kata Darusman kepada detikcom.
Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom |












































Jalanan di Kabupaten Siak, Riau, banyak yang berlubang dan bergelombang (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom
Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom