"Kita akan memanggil Pansel terlebih dahulu. Aturan hukumnya kan Pansel wajib melaporkan hasil kerjanya ke DPR, tertulis, dan biasanya diperlukan pendalaman dari yang tertulis tadi, sehingga biasanya kita panggil," kata anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan kepada wartawan, Selasa (28/3/2017).
Rapat dengan Pansel KPU-Bawaslu akan berlangsung pada 30 Maret 2017 lusa. Pendalaman dengan Pansel akan menentukan jalannya seleksi di Komisi II nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi-fraksi di DPR sebenarnya masih berkeberatan dengan hasil kerja Pansel berupa nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu. Meski demikian, Komisi II tetap akan menjalankan fit and proper test pada 3-5 April mendatang.
Nantinya, hasil seleksi akan diumumkan pada rapat paripurna pada 6 April. Komisi II DPR juga menepis anggapan menunda seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
"DPR, khususnya Komisi II, tak pernah menunda-nunda. Dari sisi isi, yang masih menjadi perbedaan di antara kami yang seolah-olah ada tuduhan karena ada keinginan DPR yang tak terakomodasi. Kami menyampaikan bantahan terhadap tuduhan dan hal lain," ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali seusai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). (imk/elz)










































