"Kita berharap (Miryam) Kamis datang. KPK kan sudah berkomitmen menghadirkan. Sekali lagi, kami juga akan menyampaikan kepada Miryam untuk menyampaikan yang benar karena, jika berkata tidak benar, pasti akan ada ancaman pidananya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Senin (27/3/2017) malam.
Sedianya Miryam dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK karena merasa ditekan ketika diperiksa. Miryam menyampaikan adanya tekanan itu ketika memberikan kesaksian dalam persidangan sebelumnya, Kamis (23/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung apa yang disampaikan tadi. Kita kan selidiki apakah ketiga penyidik tersebut melakukan tekanan. Tapi setiap pemeriksaan kita sudah sesuai standar," ucap Febri.
Dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam urung hadir dengan alasan sakit. Miryam juga tidak menghadiri rapat DPP Hanura pada hari yang sama.
(dhn/dhn)











































