Timor Leste Tak Akan Dukung Pengadilan HAM Internasional
Rabu, 20 Apr 2005 14:30 WIB
Jakarta - Pemerintah Timor Leste hanya mendukung Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dibentuk bersama Indonesia. Negara itu tidak akan mendukung pengadilan internasional pelanggaran HAM. Hal itu ditegaskan Menlu Timor Leste Ramos Horta kepada wartawan usai pertemuan tingkat menlu AA di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2005). "Kami tidak mendukung pengadilan internasional lainnya. Kami hanya mendukung seratus persen KKP yang telah dibentuk bersama dengan Indonesia dan saya yakin Komisi Ahli PBB akan mendukung keputusan tersebut," ujarnya. Dikatakan Horta, Komisi Ahli hanya badan sementara yang akan memberikan laporan kepada PBB pada Mei 2005. Sementara, KKP baru mulai bekerja bulan Mei atau Agustus 2005 selama setahun ke depan. "Saya berharap dua komisi ini nantinya mempunyai pandangan yang sama," katanya. Ia membantah Timor Leste telah mengkhianati pemerintah RI terkait pembentukan KKP karena menerima utusan Komisi Ahli PBB. Menurut Horta, Komisi Ahli hanya memberi saran berkaitan dengan penyelesaian kasus pasca jajak pendapat.
(rif/)











































