"Ya, pastilah (stres), juga menyesal (pakai narkoba). Tapi kita support-lah. Insyaallah dicari jalan terbaik," ujar kakak Ridho, Debby Veramasari, seusai pemeriksaan tes di BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Wanita yang juga dipanggil Debby Irama ini mengatakan tidak mengetahui secara pasti tes tersebut. Namun, ia menegaskan, pihak keluarga akan mendukung secara penuh proses hukum yang dijalani Ridho Rhoma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui tingkat kecanduan Ridho.
"Ini tes urine, cek darah, untuk assessment, nanti yang menangani assessment adalah tim assessment terpadu BNN. Dari hasil assessment itulah bisa diketahui seberapa tingkat kecanduan RR," kata Sulistiandriatmoko.
Sulis menuturkan rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada penyidik. Terkait proses rehabilitasi, Sulis mengatakan hal tersebut tergantung hasil pemeriksaan laboratorium.
"Proses hukumnya itu karena ini ditangkap, jadi prosesnya tetap harus jalan. Sembari proses rehab juga jalan. Karena proses rehab adalah limitasi dari temuan barbuk. Nah, barbuk yang diatur dalam edaran Mahkamah Agung 2010 itu limitasi 0,8 gram. Kalau di bawah itu, dia berhak jalani rehabilitasi. Jadi proses hukum jalan tapi dia bisa ditempatkan di tempat rehab," ujar Sulis. (fdu/rvk)