Simpan Sabu di Celana, Iskan Ditangkap Polisi di Palmerah

Simpan Sabu di Celana, Iskan Ditangkap Polisi di Palmerah

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 27 Mar 2017 17:24 WIB
Simpan Sabu di Celana, Iskan Ditangkap Polisi di Palmerah
Barang bukti yang disita. (Jabbar/detikcom)
Jakarta - Seorang pria bernama Iskan Kamal (28) ditangkap polisi karena menyimpan sabu. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Palmerah, Jakarta Barat.

"Kasubnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang AKP Nahar Siregar bersama tiga anggota melakukan penangkapan di rumah kontrakan tersangka Iskan Kamal dan ditemukan barang bukti di kantong celana tersangka yang digantung di kamar mandi," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Senin (27/3/2017).

Penangkapan itu dilakukan di rumah kontrakan tersangka yang berada di Kompleks Pajak, Jalan Bhakti III Nomor 52 RT 12/09, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Iskan ditangkap pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 07.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang diamankan petugas berupa empat paket plastik klip yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan perincian 20 gram, 1,90 gram, 0,60 gram, dan 0,90 gram. Selain itu, ada satu buah timbangan elektrik, satu buah korek api gas, satu buah sendok yang terbuat dari uang pecahan Rp 1.000, dan satu buah HP merek Pixcom.

"(Tersangka) kedapatan memiliki dan menyimpan. Untuk itu, masih kita dalami. Kalau dilihat jumlahnya, bisa jadi (disebut bandar)," ujar Suyatno.

Atas perbuatannya, Iskan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI 35/2009 tentang Narkotika. Ia diduga memiliki, menyimpan, menggunakan, membawa, dan mengkonsumsi narkotika.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (jbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads