Menurut Djarot, program yang selama 5 tahun terakhir ini diterapkan oleh Pemprov DKI telah mencakup sistem pemerintahan terbuka.
"Makanya saya bilang, kalau misalnya kita adakan rapat, itu di-upload nggak ke YouTube? Kita upload. Kalau kita Musrenbang, dilibatkan nggak ke masyarakat? Kita libatkan. Makanya, ini sudah kita kerjakan sejak 5 tahun yang lalu," kata Djarot di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan keinginannya membuat tata kelola pemerintahan di DKI Jakarta mengadopsi pola open governance (pemerintahan terbuka).
Anies mengatakan saat ini sebagian tata kelola pemerintahan di Jakarta sudah mengadopsi pola open governance. Namun dia menyatakan ingin lebih mendorong keterbukaan tersebut.
"Sebagian sudah diadopsi. Jadi bukan belum sama sekali, tapi sudah sebagian. Tapi kita ingin mendorong untuk lebih terbuka lagi dan lebih partisipatif serta memberikan ruang kerja sama kolaborasi antara warga dengan pemerintah daerah," ucap Anies, Jumat (24/3).
Menurut Anies, Pemprov DKI belum sepenuhnya menerapkan open governance karena persoalan kemauan. Anies menuturkan saat ini pengawasan ditentukan oleh mereka yang memiliki informasi. Tapi, kenyataannya, saat ini warga tidak memiliki informasi itu.
"Maksud nggak tahu begini, harus mencari tahu itu rumit dan tidak mudah. Kalau itu ada, bayangkan komunitas kebudayaan, komunitas seni komunitas, transportasi, dan semuanya, mempunyai dasar ikut menekan dan ikut serta dalam pengawasan pemerintahan," kata Anies. (nth/imk)











































