Curi Laptop dan HP, Pria Tua di Tanjung Priok Ditangkap

Curi Laptop dan HP, Pria Tua di Tanjung Priok Ditangkap

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 27 Mar 2017 15:44 WIB
Curi Laptop dan HP, Pria Tua di Tanjung Priok Ditangkap
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Djoni Poniman (60) ditangkap polisi karena mencuri laptop dan handphone (HP). Dia mencuri barang milik Hadriyanah (47) yang diletakkan di dalam kamar.

"Korban meletakkan HP dan laptop di kamar. Lalu melihat sudah tidak ada. Korban keluar bertanya pada saksi-saksi. Kemudian korban dan saksi menghubungi anggota Opsnal Jatanras selanjutnya dilakukan pencarian pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono, Senin (27/3/2017).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Swasembada Barat XVII nomor 62, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Sabtu 25 Maret sekitar pukul 20.30 WIB. Akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Anggrek RW12, Rawabadak Utara, Koja, Jakut.
Barang bukti yang diamankan polisi.Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Jabbar/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku berikut barang bukti berupa HP dan laptop diamankan. Kemudian dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Jakut," ujar Sungkono.

Pelaku dikenai pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara.

(aan/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini