"Pengadilan tidak pernah meminjam, tetapi dipinjami. Prinsipnya MA memperhatikan itu dan kita akan segera tindak lanjuti mobil untuk KPN Surabaya," ujar Pudjo kepada detikcom, Senin (27/3/2017).
"Nanti kita akan kirim mobil ke Surabaya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pudjo tidak dapat merinci jenis mobil pengganti yang dikirim dari Jakarta. Pihaknya juga memastikan hal itu tidak mengganggu operasional dan kebutuhan dari PN Surabaya.
"Sesuai dengan posisi KPN Surabaya, soal mobil apa tidak bisa sebut merek tertentu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Surabaya menarik 3 unit mobil yang terdiri dari Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Pajero Dakkar dan Isuzu Turbo berdasarkan surat dengan nomor 028/1919/436.3.2/2017 yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini per tanggal 21 Maret 2017. Pemkot Surabaya sendiri beralasan kekurangan mobil operasional.
Menariknya penarikan mobil operasional tersebut tepat di hari ketika PN Surabaya memutus dalam gugatan Pemkot Surabaya melawan investor Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Selasa (21/3) lalu. Sedangkan ketiga mobil ditarik, biasa digunakan Ketua PN Surabaya Sudjatmiko dan Wakil Ketua PN Surabaya, Sumino. Sedangkan mobil Isuzu Panther kendaraan operasional PN Surabaya dipakai untuk sidang peninjauan setempat (PS) atau dipakai hakim menuju Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Yang jelas kita tidak perlu lagi menerima minta apalagi, tidak perlu lagi. Silahkan tarik," tegas Pudjo.
(ed/rvk)










































