Ketua DPR Setya Novanto menegaskan bahwa DPR telah melakukan pengangkatan Djuned sebagai Sekjen dengan proses seleksi yang benar. Panitia seleksi (Pansel) pun telah dibentuk DPR dalam prosesnya.
"Seleksinya sudah diatur secara benar dan itu sudah kita serahkan kepada Pansel. Pansel itu kan sudah dibentuk melalui anggota-anggotanya yang ketuanya adalah saudara Jhonson dan Sekjen MPR, Sekjen DPD, Sekjen BPK dan juga dari Dirjen Menteri Hukum dan HAM," ungkap Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi prosesnya sudah dilakukan, ada dua hal apakah itu dilakukan secara betul-betul dilakukan secara tender atau dilakukan secara mutasi. Nah karena ini mutasi, setelah konsultasi dengan pihak pemerintah, ASN maupun dengan pihak dari Seskab, semuanya berjalan dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa Djuned selama ini sudah memiliki pengalaman di Setjen DPR. Pangkatnya juga sama.
"Soalnya yang bersangkutan udah di sana ya (jadi Plt Sekjen) dan itu juga jabatannya juga sudah, kalau tidak salah memang sudah pangkatnya sama," ujar Fadli terpisah.
Sebelumnya diberitakan, Djuned dilantik pada Kamis (23/3) lalu sebagai Sekjen DPR menggantikan Winantuningtyas Titi Swasanany. Djuned menjelaskan proses rekrutmen ini melalui dua cara yaitu open biding dan mutasi. Dia menjelaskan dirinya direkrut melalui proses mutasi karena sudah berada di satu level dengan jabatan yang akan diisi.
"Jadi, untuk proses rekrutmen ini ada dua cara yaitu open biding dan mutasi. Kalau mutasi itu bisa dilakukan secara langsung. Pejabat yang memang sudah satu level, seperti saya kan pernah jadi Wasekjen dan juga Deputi Administrasi, eselon IA, sama levelnya maka bisa digeser," ujar Djuned seusai pelantikan.
"Nanti yang akan menggantikan saya, kalau itu dari promosi dari eselon dua itu akan dilakukan open biding, kalau naik, itu terbuka," ujar pria yang sebelumnya menjabat Plt Sekjen DPR itu. (gbr/imk)










































