Langsung Kirim Audit KPU ke DPR, BPK Tak Salahi Prosedur

Langsung Kirim Audit KPU ke DPR, BPK Tak Salahi Prosedur

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2005 14:14 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke DPR RI pada Kamis (21/4/2005). Penyerahan ini tidak menyalahi prosedur yang berlaku."Lima yang kita periksa dan sudah selesai. Besok akan disampaikan ke DPR," kata Auditor BPK Djapiten Nainggolan di gedung BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (20/4/2005).Menurut dia, semua jajaran pimpinan BPK yang akan menyerahkan hasil audit tersebut ke DPR. "Pagi, jamnya belum tahu pasti. Yang ke DPR semua pimpinan," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Djapiten membantah BPK menyalahi prosedur dengan langsung menyerahkan hasil audit ke DPR. "Tidak, tidak menyalahi prosedur karena kita akan kemukakan juga ke KPU. Ini tidak tiba-tiba, sekitar 10 hari lalu kita juga sampaikan ke KPU," kata dia. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini