"Segera," kata Irene saat ditanya kapan Andi akan dipanggil sebagai saksi usai sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Irene juga menyebut akan memanggil 6 orang saksi lain di luar 4 orang yang harusnya bersaksi pada hari ini saat sidang korupsi e-KTP, Kamis (30/3) nanti. Namun, dia tidak menyebut siapa saja keenam saksi baru itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal penjadwalan eks Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Irene mengaku akan menunggu kepastian bisa tidaknya Agus hadir pada hari Kamis (30/3).
"Pak Agus kan minta dijadwalkan hari Kamis (30/3) nanti. Kita lihat bisa hadir atau nggak," imbuh dia.
Andi Narogong merupakan tersangka ketiga di kasus e-KTP. Kini Andi ditahan di rutan KPK. Andi ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/3). Disita USD 200 ribu saat penangkapan Irman oleh tim penyidik.
Hingga saat ini KPK belum memanggil Andi untuk menjadi saksi di persidangan. Nama Andi mendominasi dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan bergilir oleh jaksa KPK dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP
Pertama kali nama Andi Narogong muncul yaitu ketika Burhanudin Napitupulu selaku Ketua Komisi II DPR bertemu dengan Irman selaku Dirjen Dukcapil.
Awalnya, Burhanudin meminta uang ke Irman pada awal bulan Februari 2010 usai rapat pembahasan anggaran Kemdagri agar usulan Kemdagri soal e-KTP segera disetujui. Namun Irman saat itu mengaku tidak sanggup. (HSF/fdn)











































