Jaksa KPK Segera Hadirkan Andi Narogong di Sidang e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP

Jaksa KPK Segera Hadirkan Andi Narogong di Sidang e-KTP

Haris Fadhil, Rina Atriana - detikNews
Senin, 27 Mar 2017 11:47 WIB
Jaksa KPK Segera Hadirkan Andi Narogong di Sidang e-KTP
Andi Narogong/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong akan segera dipanggil menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Tapi waktu pemanggilan Andi Narogong belum disebut jaksa pada KPK.

"Segera," kata Irene saat ditanya kapan Andi akan dipanggil sebagai saksi usai sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).

Irene juga menyebut akan memanggil 6 orang saksi lain di luar 4 orang yang harusnya bersaksi pada hari ini saat sidang korupsi e-KTP, Kamis (30/3) nanti. Namun, dia tidak menyebut siapa saja keenam saksi baru itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamis (30/3) nanti, selain yang 4 (Miryam S Haryani, Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan) kita panggil 6 lagi. Kalau Miryam datang kita utamakan itu dulu, bu Yani dengan 3 saksi untuk verbalisan," ujarnya.

Soal penjadwalan eks Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Irene mengaku akan menunggu kepastian bisa tidaknya Agus hadir pada hari Kamis (30/3).

"Pak Agus kan minta dijadwalkan hari Kamis (30/3) nanti. Kita lihat bisa hadir atau nggak," imbuh dia.

Andi Narogong merupakan tersangka ketiga di kasus e-KTP. Kini Andi ditahan di rutan KPK. Andi ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/3). Disita USD 200 ribu saat penangkapan Irman oleh tim penyidik.

Hingga saat ini KPK belum memanggil Andi untuk menjadi saksi di persidangan. Nama Andi mendominasi dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan bergilir oleh jaksa KPK dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP

Pertama kali nama Andi Narogong muncul yaitu ketika Burhanudin Napitupulu selaku Ketua Komisi II DPR bertemu dengan Irman selaku Dirjen Dukcapil.

Awalnya, Burhanudin meminta uang ke Irman pada awal bulan Februari 2010 usai rapat pembahasan anggaran Kemdagri agar usulan Kemdagri soal e-KTP segera disetujui. Namun Irman saat itu mengaku tidak sanggup. (HSF/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads