Operasi Lintas Jaya di Jakut, 30 Kendaraan Angkutan Ditilang

Operasi Lintas Jaya di Jakut, 30 Kendaraan Angkutan Ditilang

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 27 Mar 2017 10:37 WIB
Operasi Lintas Jaya di Jakut, 30 Kendaraan Angkutan Ditilang
Foto: Operasi Lintas Jaya di Jakara Utara. (Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Petugas gabungan menggelar Operasi Lintas Jaya di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Sebanyak 30 kendaraan angkutan terjaring dalam operasi ini.

"Hari ini kita tindak 30 kendaraan yang kena tilang. Itu bervariasi. Intinya kendaraan angkutan barang dan penumpang. Baik yang pribadi maupun umum," kata Komandan Regu Tim Tindak Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakut Hilman Triadhi di lokasi, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Senin (27/3/2017).

Hilman mengatakan, tilang diberikan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan seragam untuk angkutan umum juga jika kendaraannya berpotensi menimbulkan kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ban yang sudah tipis kita tindak. Surat izin mati terlalu jauh atau misalnya tidak ada surat kita tindak juga," ujarnya.

Bagi pengemudi yang terkena tilang, diharuskan mengikuti sidang di pengadilan untuk mengambil surat-surat yang disita petugas 2 minggu ke depan.

Operasi Lintas Jaya di Jakara Utara.Operasi Lintas Jaya di Jakara Utara. Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom


Selain petugas Dishub, operasi ini juga didukung oleh pihak kepolisian dan TNI. Kehadiran aparat ini untuk menindak selain mobil angkutan barang maupun orang. Operasi ini digelar sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Kita memang wajib berdampingan dengan kepolisian. Kalau TNI untuk back up dengan keamanan. Banyak juga pengemudi dari TNI yang melanggar, nanti TNI yang menindak. Intinya keadilan untuk semua. Polisi bagian menindak pengemudi pribadi yang misalnya tidak membawa SIM, tidak memakai helm atau masuk ke dalam jalur TransJakarta," ucapnya.

Hilman mengatakan operasi ini dilakukan rutin setiap hari di lokasi yang berpindah-pindah. Operasi Lintas Jaya dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di jalan raya.

"Kita konsentrasi di seluruh titik rawan pelanggaran, rawan macet. Di situ kita lakukan pembinaan. Tujuannya menekan angka kecelakaan, mendisiplinkan pemilik maupun pengemudi kendaraan. Termasuk juga mengurai kemacetan," tuturnya.

Di lokasi yang sama, anggota Satlantas Polres Jakut, Aiptu Pathur mengatakan kehadiran pihak kepolisian untuk membantu kelancaran operasi. Sebanyak 6 personel kepolisian ikut turun.

"Kita di sini sifatnya membantu. Polisi tugasnya menindak bagi pengemudi sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sudah ada 3 orang yang kena tilang," ujar Pathur. (jbr/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini