PPP Kubu Romi: Pemecatan oleh Djan Faridz Itu Lucu-lucuan Saja

PPP Kubu Romi: Pemecatan oleh Djan Faridz Itu Lucu-lucuan Saja

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 27 Mar 2017 08:20 WIB
Sekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PPP Djan Faridz memecat seterunya, yakni Romahurmuziy (Romi), dari partai berlambang Kakbah tersebut. Kubu Romi enteng saja menanggapi hal itu.

"Di lingkungan PPP, kalau Djan melakukan pemecatan sebagaimana yang dia lakukan terhadap beberapa anggota lainnya juga, kita anggap sebagai tindakan lucu-lucuan saja," kata Sekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani, kepada detikcom, Senin (27/3/2017).

Ketua Umum PPP Romi memegang keabsahan dalam bentuk SK Menteri Hukum dan HAM. Adapun Ketua Umum PPP Djan mendasarkan kesahihan atas SK dari Mahkamah Agung (MA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Selalu Beda Pendapat, Djan Faridz Pecat Romi dari Kepengurusan PPP)
https://news.detik.com/berita/d-3457397/selalu-beda-pendapat-djan-faridz-pecat-romi-dari-kepengurusan-ppp

"Pemecatan dalam tanda kutip yang dilakukan Djan tidak perlu kami tanggapi secara serius, karena dia tidak memiliki legal standing untuk bisa melakukan hal itu," tuturnya.

Arsul mengacu pada Pasal 23 Undang-Undang tentang Partai Politik. Pasal itu menyatakan kepengurusan yang sah harus didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM. Sedangkan kepengurusan Djan memang tak terdaftar di Menkum HAM.

"Klaimnya sebagai ketua umum juga hanya diakui oleh segelintir orang. Di DPR, misalnya, dari 39 anggota Fraksi PPP, hanya dua saja yang menganggap Djan ketua umum, yakni Dimyati, yang jadi sekjen-nya dan Epiyardi," tutur Arsul. (dnu/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads