"Ganda identik adalah ganda yang sama antara Nama, NIK, dan tanggal lahir. Terdapat 114 di 57 TPS Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sedangkan ganda tidak identik adalah NIK sama, namun nama tidak sama. Terdapat 564 yang tersebar di 282 TPS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Jika dijumlahkan terdapat 678 data ganda di 339 TPS," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, dalam keterangannya, Minggu (26/3/2017).
Data tersebut diambil dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada putaran pertama. Data tersebut kemudian dianalisis oleh Sistem Analisis Data Pemilih (Sadap).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panwaslu Jakarta Barat meminta KPUD Jakarta Barat untuk menindaklanjuti data ganda. Akan ada satu data yang dicoret dari daftar ganda tersebut.
"Nanti akan ketahuan, yang dicoret yang (Jakarta) Utaranya. Mereka (KPUD Jakarta Barat dan Jakarta Utara) saling rekomendasi," ujar Puadi.
Panwaslu Jakarta Barat sedang melakukan analisis data pemilih antara Jakarta Barat dengan wilayah lainnya. Data pemilih ganda lainnya akan dikirim dua hari ke depan.
"Kalau dikasih semua wilayah, nggak kepegang. Karena datanya banyak. Dua hari lagi akan kita kirim," ucap Puadi.
Saat ini KPUD DKI Jakarta sedang memasuki masa masukan dan tanggapan perihal Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai 28 Maret 2017. Tercatat sebanyak 1.686.633 orang masuk dalam DPS di Jakarta Barat.
(aik/dnu)










































