Kuasa Hukum Tegaskan Ridho Rhoma Bukan Pengedar

Kuasa Hukum Tegaskan Ridho Rhoma Bukan Pengedar

Ahmad Mustaqim - detikNews
Minggu, 26 Mar 2017 17:32 WIB
Ridho Rhoma (Foto: Asep Syaifullah-detikcom)
Jakarta -

Musikus dangdut Ridho Rhoma terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kuasa Hukum Ridho, Krisna Murti menegaskan keterlibatan Ridho dalam penggunaan barang haram ini bukan sebagai pengedar. Menurutnya Ridho hanya terbawa arus dengan rekannya.

"Ya pasti, artinya dia terbawa dengan teman-temannya, saat itu kan malam Sabtu cari hiburan, cari kegiatan," kata Krisna seusai menemui Ridho di Mapolres Jakarta Barat, Jl S Parman, Minggu (26/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisna tidak menjelaskan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Dirinya mengatakan kedatangannya ke sini hanya sebatas memberikan dukungan psikologis.

"Iya soalnya dari mbak Debbynya juga kan tadi kita sepakat, sebelum kami ke sini rapat keluarga dulu, pihak keluarga bilang kasus hukumnya jangan yang terlalu berat-berat dulu lah, karena lebih kepada mengembalikan psikologi Ridho," ungkapnya.

 Kuasa Hukum Tegaskan Ridho Rhoma Bukan PengedarFoto: Kuasa Hukum Ridho, Krisna Murti (Kim-detikcom)


Krisna akan membicarakan terkait masalah hukum lebih lanjut pada esok hari pukul 09.00 WIB. Pihaknya akan bertemu penyidik terkait masalah tersebut.

"Itu saya akan bicarakan dengan pihak penyidiklah, besok pukul sembilan (pagi, red), besok baru assesment buat, mengajukan rehab," ungkapnya. (rvk/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads