Warga Makassar Blokir Jalan

Protes Eksekusi

Warga Makassar Blokir Jalan

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2005 13:25 WIB
Makassar - Tak rela rumahnya diluluhlantakkan buldoser, ratusan warga Jl Andi Pettarani, Kelurahan Buakana, Kecamatan Tamalate, Makassar, sejak pukul 09.00 Wita, Selasa (20/4/2005) bersiap-siap menghadang eksekutor dari pengadilan. Warga bahkan memblokir jalan.Karena aksi massa ini, eksekusi pun tertunda. Kendati demikian, hingga saat ini warga terus bersiaga, mengantisipasi serangan mendadak dari eksekutor.Sekitar pukul 12.00 Wita, warga memblokir setengah sisi jalan dengan meletekkan puluhan ban di tengah jalan. Para warga yang didampingi puluhan mahasiswa juga melakukan orasi menolak eksekusi. Di depan jalan, warga juga membentangkan sejumlah spanduk. Salah satu isinya: Keputusan MA = berpihak pada uang."Rencana eksekusi tanah seluas 4.536 meter persegi ini mendapat perlawanan dari warga setempat karena mereka menilai keputusan Mahkamah Agung janggal.Sebab tanah yang di atasnya berdiri 24 rumah ini dimenangkan oleh warga saat diperkarakan di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT). "Tapi saat di MA, malah pihak Hadaming, sebagai orang mengklaim tanah ini, dimenangkan," ujar Pice Jahali, pengacara dari LBH untuk Rakyat.Warga mensinyalir adanya pemalsuan surat tanah oleh Hadaming. Pasalnya, saat diperiksa di Forensik, surat tanah itu ternyata palsu. "Ada hasil pemeriksaannya, dan memang palsu," ujar Ida, pendamping warga.Belum sempat warga untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK), surat eksekusi oleh pengadilan malah telah tiba di tangan warga. "Kami tetap menolak eksekusi. Kapan pun itu dilaksanakan," ujar warga saat berorasi. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads