Candi tersebut pertama kali ditemukan oleh EP Tombrink tahun 1864. Kemudian ekskavasi secara bertahap dilakukan terhadap penemuan situs ini.
"Bangunan-bangunan yang tersebar karena dia berada di satu kawasan sekarang sudah mulai bisa dikenali polanya, gitu ya, bahwa dia adalah di masa lalu tentunya tempat pemakaman juga pemujaan, itu yang sekarang lagi dipelajari," kata Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid saat ditemui di Museum Nasional, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini situs tersebut dianggap sebagai bekas kerajaan. Hilmar tak menampik kemungkinan tersebut.
"Kerajaan? Tentu kalau ada skala bangunan seperti itu nggak mungkin kalau tidak ada kekuasaan politik ya dalam berbagai bentuk yang katakanlah menaungi atau membangun ini," ujarnya.
Riset di situs ini terus dilakukan, kata Hilmar. Namun kini upaya pelestarian baru akan dimulai dengan merekonstruksi candi.
"Usaha pelestariannya juga baru dimulai dari kita, usaha pelestarian maksudnya ini bagian-bagian tersebut kita rekonstruksi jadi melihat kecocokan batu, susunannya jadi mencoba merekonstruksi kembali bangunan-bangunan itu," ungkap Hilmar. (bag/elz)