Kunjungi Amih yang Digugat Anak, Bupati Dedi: Saya Bantu Bereskan

Kunjungi Amih yang Digugat Anak, Bupati Dedi: Saya Bantu Bereskan

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 26 Mar 2017 04:35 WIB
Dedi saat bertemu Amih. Foto: Hakim Ghani/detikcom
Garut - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyempatkan diri mengunjungi 'Amih' Siti Rohaya (83), ibu di Garut yang digugat anak kandung dan menantunya, Yani Suryani dan Handoyo. Dedi memberikan dukungan moril.

Dedi mendatangi Amih di kediaman anak bungsu Amih di Kampung Sanding Atas, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/3/2016) malam. Kedatangan Kang Dedi sendiri khusus untuk memberikan support dan motivasi bagi Amih.

Amih sendiri terlihat kaget saat Dedi datang bahkan mencium tangannya. Bahkan Amih tampak terharu dan sesekali mengusap air mata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dukungan moral, Dedi juga memberikan bantuan hukum atas gugatan perdata utang piutang yang memasuki masa persidangan kepada Amih. Bupati Dedi mengatakan, kedatangannya menemui Amih juga merupakan bentuk kepedulian seorang anak kepada ibunya yang mendapatkan kesulitan.

Kunjungi Amih yang Digugat Anak, Bupati Dedi: Saya Bantu BereskanFoto: Hakim Ghani/detikcom
"Jadi saya sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan upaya yang sudah saya tempuh," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (25/03/2017) malam.

Dedi juga berupaya agar masalah ini selesai sebelum persidangan selanjutnya digelar. Masalah keluarga tersebut menurutnya sebaiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan juga.

"Alhamdulillah, tadi lihat kondisi Amih tetap segar dan tegar. Insya Allah, masalah ini tidak akan berlanjut, masalah ini akan beres sebelum persidangan lagi. Saya akan coba membantu bereskan," katanya.

Kunjungi Amih yang Digugat Anak, Bupati Dedi: Saya Bantu BereskanFoto: Hakim Ghani/detikcom
Kang Dedi sendiri sudah berupaya untuk mencoba menghubungi pihak penggugat yang tidak lain merupakan anak kesembilan Amih, Yeni Suryani dan suaminya Handoyo, namun keduanya tidak dapat dihubungi.

Sebenarnya, kasus serupa seperti kasus yang menimpa Amih sudah sering terjadi. Di beberapa tempat juga, Kang Dedi sering kali membereskan masalah berat yang terjadi pada kaum ibu.

"Jadi, kasus seperti ini Alhamdulillah saya sering bantu tangani, saya merasa bahwa yang menimpa kaum ibu saya harus membela, " pungkasnya.

Sementara itu, kasus anak yang menggugat ibu kandungnya di Garut, Jawa Barat ini akan dipersidangkan kembali Kamis (30/03/2017) mendatang. Dalam kasus ini sendiri sang Ibu, Siti Rohaya (83) dituntut untuk membayar Rp. 1,8 M, meskipun bukan merupakan utang Amih. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads