"Tidak ada perlawanan (saat penangkapan)," ujar Kapolres Metro Jakbar Kombes Roycke Langie di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) malam.
Roycke juga menjelaskan kondisi Ridho terlihat biasa-biasa saja pada saat penangkapan. Namun, setelah dilakukan tes urine, Ridho dianggap positif menggunakan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat penangkapan, Ridho hendak berjalan menuju mobil. Polisi pun langsung melakukan upaya penegakan hukum dengan mengamankan anak pedangdut Rhoma Irama itu.
"RR pada saat itu ada di area. Menurut indikasi, mungkin akan menuju ke mobil sehingga dilakukan penegakan hukum," terang Roycke.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket narkoba jenis sabu, satu set alat isap sabu, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu buah bong, dan sebuah tutup botol. (knv/elz)