Sabu Milik Ridho Rhoma Diletakkan di Jok Sebelah Kiri Mobil

Sabu Milik Ridho Rhoma Diletakkan di Jok Sebelah Kiri Mobil

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2017 20:07 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikFoto
Jakarta - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika berupa sabu. Barang haram itu ditemukan di jok depan mobil yang diamankan.

"Benar barang bukti narkotika jenis sabu itu diletakkan di jok depan kiri mobil di dalam paper bag berwarna cokelat," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie, di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Jakarta Barat (25/3/2017).

Penangkapan Ridho dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB pagi tadi. Menurut Roycke, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan dilakukan pesta narkoba di hotel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Selanjutnya anggota narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan di area hotel yang dipimpin oleh Kanit 3 AKP Supriyatin," terang Roycke.

Setelah itu tim kepolisian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 09.00 WIB, polisi juga menangkap tersangka MS di salah satu apartemen di kawasan Thamrinm Jakarta Pusat. Ridho mengaku mendapat sabu tersebut dari MS dan sudah mengkonsumsi sabu sejak dua tahun lalu.

Polisi mengamankan mobil sedan hitam B 1240 ZAA dan sabu seberat 0,7 gram ditemukan di mobil itu. (brt/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads