"Berdasarkan hasil keterangan dia menggunakan ini karena beban kerja," ujar Kapolres Metro Jakbar Kombes Roycke Langie di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakbar, Sabtu (25/3/2017).
Barang itu dikonsumsi oleh Ridho agar tidak cepat ngantuk. Namun polisi terus mengembangkan mengenai alasan mengapa anak raja dangdut Rhoma Irama itu memakai narkotika jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya dia tidak cepat ngantuk karena obat-obat jenis seperti ini bawaannya tidak bisa tidur, itu menurut keterangan sementara, tapi bisa berkembang," ujar Roycke.
Sebelumnya, polisi menangkap Ridho Rhoma di sebuah kawasan di Tanjung Duren pada pukul 04.00 WIB. Polisi mengamankan 0,7 gram narkotika jenis sabu dan alat hisapnya saat penangkapan. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini