Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie menuturkan setelah menangkap Ridho sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi, polisi mendapat informasi putra Rhoma Irama itu mendapat narkoba dari Ian. Polisi lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap Ian pukul 09.00 WIB.
"Hasil interogasi selanjutnya pengakuan tersanga bahwa tersanga mengaku bahwa barang bukti tersebut (0,7 gram sabu) didapat dari tersangka MS alias Ian," ujar Roycke di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jakbar, Sabtu (25/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu setelah itu tim melakukan pengembangan dan sekira jam 09.00 WIB tim berhasil menangkap tersangka MS alias Iandi alamat tempat inggalnya di apartemen daerah Thamrin Jakpus," lanjutnya.
Polisi lalu menggali keterangan dari Ian. Dari situ, polisi mendapat keterangan Ian mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial A.
"Saudara A DPO. Selanjutnya Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan," kata Roycke. (knv/tor)











































