Penangkapan Ridho Rhoma, Polisi Terima Laporan Ada Pesta Narkoba

Penangkapan Ridho Rhoma, Polisi Terima Laporan Ada Pesta Narkoba

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2017 19:42 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Penyanyi Ridho Rhoma ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Penangkapan Ridho diawali dari laporan masyarakat.

"Di mana kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan temuannya informasi dari masyarakat," kata Kapolres Jakbar Kombes Roycke Langie dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017).

Polres Jakbar menerima laporan soal rencana pesta narkoba di sebuah hotel di Jakbar. Dari laporan itu, anggota Polres Jakbar, dipimpin oleh AKP Supriyatin, lalu melakukan penyelidikan di sekitar area hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar datang seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip seperti yang disebutkan turun dari mobil menuju lift hotel sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Roycke.

"Pada saat orang tersebut akan naik lift, tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan terhadap orang tersebut," imbuhnya.

Dari penggeledehan di mobil Ridho, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Polisi lalu menggelandang Ridho ke Polres Jakbar. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads