Kejadian tersebut terjadi saat pengendara motor tersebut melaju dari arah Gedung Bulog, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.00, Sabtu (25/3/2017). Saat kejadian, petugas dari Satgatur bahu membahu mengevakuasi motor korban.
"(Pengendara motor) Melawan arus dari arah Bulog, masuk jalur Busway dari arah utara ke timur," kata petugas TMC Polda Metro Jaya, Bripda Adityo Bagus, saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Twitter @TMCPoldaMetro |
Beruntung, pengendara yang tidak disebutkan identitasnya itu selamat dari peristiwa ini. "Tidak ada korban, korban luka juga tidak ada. Korban selamat," jelas Adityo.
Atas perilakunya yang melawan arus, pengendara dikenakan sanksi tilang dan sedang diproses di Pos Polisi Kuningan. "Lagi diproses di Pospol Kuningan," pungkasnya. (brt/elz)












































Foto: Dok. Twitter @TMCPoldaMetro