Penangkapan Ridho Rhoma, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Penangkapan Ridho Rhoma, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2017 18:48 WIB
Foto: Asep Syaifullah
Jakarta - Penyanyi Ridho Rhoma ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (25/3/2017), barang bukti yang diamankan dari Ridho yaitu 1 paket sabu, 1 paket keytamin, 1 set alat hisap sabu, dan 1 unit mobil sedan Honda B 1240 ZAA.

Ridho ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Grogol, Jakarta Barat, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Rencananya, penangkapan Ridho Rhoma ini akan dirilis oleh Polsek Jakarta Barat pukul 19.00 WIB malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Manajer Ridho, Tanti, mengaku tak tahu soal penangkapan anak buahnya. Tanti juga mengatakan keluarga belum tahu.

Tanti mengaku terakhir bertemu dengan Ridho Jumat (24/3) tadi malam. Saat itu, Ridho pamit untuk nonton ke bioskop bersama teman-temannya. (aik/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads