Parmusi Lanjutkan Gugatan untuk Jokowi ke PTUN Terkait Status Ahok

Parmusi Lanjutkan Gugatan untuk Jokowi ke PTUN Terkait Status Ahok

Edzan Rahardjo - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2017 18:22 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) menggugat Presiden Joko Widodo ke PTUN karena tidak memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI pada Februari lalu. Namun surat permohonan dari Parmusi tersebut belum mendapat respon dari Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Usama Hisyam mengatakan surat permohonan pada Presiden agar memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI telah dikirim sejak tanggal 7 Maret lalu. Menurut UU dalam tempo 10 hari sejak surat dikirim, Presiden harus memberi jawaban pada pemohon.

"Sampai hari ini bahkan belum ada jawaban. Oleh sebab itu Parmusi mengambil keputusan untuk terus melanjutkan gugatan dengan melakukan gugatan permohonan ke Presiden untuk menguji atau mengadili sikap tidak dijawabnya surat Parmusi pada Presiden. Oleh karena itu kita konsultasi ke ahli hukum," kata Usama Hisyam saat memberikan keterangan pers di hotel Crystal Lotus, Jl Magelang, Yogyakarta, Sabtu (25/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parmusi melakukan konsiltasi hukum kepada ahli hukum seperti kepada Mahfud MD di Yogyakarta. Sementara proses hukum gugatan kepada Presiden Joko Widodo masih terus berjalan.

Parmusi menggugat Presiden karena tidak memberhentikan Ahok sebagai Gubernur padahal berstatus sebagai terdakwa. Sejumlah kepala daerah lain yang berstatus sebagai terdakwa telah diberhentikan, namun Ahok tidak diberhentikan. Sesuai pasal 83 UU no 23 tahun 2014 kepala daerah yang dinyatakan sebagai terdakwa harus diberhentikan sementara. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads