"Saya sudah buat surat ke Dinas Tata air tembusannya ke Plt Gubernur dan KPK. Baru ini. Hanya orang BPK yang turun, tapi BPK turun tidak ketemu saya waktu itu. Keinginan warga ada dialog, mengundang pak lurah hadir di sini," ujar Mathies Polnaya, warga di sekitar Waduk Brigif, Jalan Sawo, Cimpedak, Jagakarsa, Jaksel, Sabtu (25/3/2017).
Dia mengaku mendukung proses pembangunan waduk tersebut, namun proses pembayaran ganti rugi harus sesuai. Dia pun mengeluhkan sampai saat ini belum ada komunikasi lagi dari pihak pemerintah terkait hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mangkraknya Waduk Brigif dan Keluhan Warga Soal Ganti Rugi
Atas ketidakjelasan ini, dia mengaku resah karena tidak ada kepastian mengenai kepindahan rumah. Polnaya juga belum tahu kalau dibebaslahankan nanti dia akan pindah ke mana.
"Sampai ini belum tahu, kami warga di sini pun sangat resah," tuturnya.
Sementara itu, warga lainnya, Icha juga turut mengeluhkan atas ketidakpastian pembayaran dari pemerintah ini. Pasalnya, dia belum ada rencana untuk membeli rumah di daerah lain sebab uang juga belum pasti.
"Kalau untuk ingin pindah, nggak ya. Di sini kan untuk tempat tinggal. Tapi program pemerintah harus kita dukung ya sudah. Tidak mau menghalangi program pemerintah. Kita juga dukung. Cuman kan kita kepengennya yang jelas gitu, jangan kaya gini, kan kita ngambang," imbuhnya.
Menurut Icha, memang ada beberapa rumah yang sudah dibayarkan dan ada pula yang melalui calo, namun harga yang dibayarkan semakin sedikit. Namun Icha berharap ingin ada pembayaran yang sesuai dengan apa yang telah ditentukan sebelumnya.
"Kalau kemauan kita udah setuju terus udah tantdatangan dari yang menilai bangunan rumah, ini berapa itu berapa. Apa yang sudah kita tandatangan ini dan sudah disetujuin dari penilaian maunya secepatnya dibayar," terangnya. (knv/tor)