Tak Puas Ganti Rugi Waduk Brigif, Warga Kirim Surat ke KPK

Tak Puas Ganti Rugi Waduk Brigif, Warga Kirim Surat ke KPK

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2017 14:59 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Warga yang terkena pembebasan lahan akibat pembangunan waduk Brigif, Jakarta Selatan, menginginkan dialog dengan pemerintah. Hal ini untuk mengklarifikasi uang pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan di awal.

"Saya sudah buat surat ke Dinas Tata air tembusannya ke Plt Gubernur dan KPK. Baru ini. Hanya orang BPK yang turun, tapi BPK turun tidak ketemu saya waktu itu. Keinginan warga ada dialog, mengundang pak lurah hadir di sini," ujar Mathies Polnaya, warga di sekitar Waduk Brigif, Jalan Sawo, Cimpedak, Jagakarsa, Jaksel, Sabtu (25/3/2017).

Dia mengaku mendukung proses pembangunan waduk tersebut, namun proses pembayaran ganti rugi harus sesuai. Dia pun mengeluhkan sampai saat ini belum ada komunikasi lagi dari pihak pemerintah terkait hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendukung ini lebih dari 100 persen, kita tidak mau neko-neko. Sampai saat ini belum ada komunikasi lagi," ujar Polnaya.

Baca juga: Mangkraknya Waduk Brigif dan Keluhan Warga Soal Ganti Rugi

Atas ketidakjelasan ini, dia mengaku resah karena tidak ada kepastian mengenai kepindahan rumah. Polnaya juga belum tahu kalau dibebaslahankan nanti dia akan pindah ke mana.

"Sampai ini belum tahu, kami warga di sini pun sangat resah," tuturnya.

Sementara itu, warga lainnya, Icha juga turut mengeluhkan atas ketidakpastian pembayaran dari pemerintah ini. Pasalnya, dia belum ada rencana untuk membeli rumah di daerah lain sebab uang juga belum pasti.

"Kalau untuk ingin pindah, nggak ya. Di sini kan untuk tempat tinggal. Tapi program pemerintah harus kita dukung ya sudah. Tidak mau menghalangi program pemerintah. Kita juga dukung. Cuman kan kita kepengennya yang jelas gitu, jangan kaya gini, kan kita ngambang," imbuhnya.

Menurut Icha, memang ada beberapa rumah yang sudah dibayarkan dan ada pula yang melalui calo, namun harga yang dibayarkan semakin sedikit. Namun Icha berharap ingin ada pembayaran yang sesuai dengan apa yang telah ditentukan sebelumnya.

"Kalau kemauan kita udah setuju terus udah tantdatangan dari yang menilai bangunan rumah, ini berapa itu berapa. Apa yang sudah kita tandatangan ini dan sudah disetujuin dari penilaian maunya secepatnya dibayar," terangnya. (knv/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads