Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi di Jalan Sriwijaya Kota Semarang tidak jauh dari asrama polisi. Ketika peristiwa terjadi kondisi jalan dalam keadaan sepi sehingga informasi sementara yang diperoleh mobil melaju di lajur berlawanan.
Dari informasi tersebut disebutkan korban yang mengendarai motor Honda Scoopy bernopol H 5557 EG melaju dari arah Timur ke Barat (arah Mapolda Jateng). Namun tiba-tiba dari arah berlawanan melaju mobil Honda CRV bernopol H 168 DL yang melanggar lajur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil menabrak motor yang melaju. Korban meninggal akibat cedera berat di bagian kepala," kata Suwarna saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (25/3/2017).
Bripka Andi Saputra |
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mendengar informasi tersebut, dini hari tadi langsung meninjau lokasi dan datang ke RSUP dr Kariadi Semarang tempat jenazah anggotanya dibawa. Bripka Andi Saputra merupakan anggota Urusan Administrasi Sie Propam Polrestabes Semarang.
Sementara itu pengemudi mobil yang diketahui bernama Liem Nicolas Dicky Lopaz (24) warga Jalan Jenderal Sudirman, Gisikdrono, Semarang Barat, saat dimintai keterangan masih dalam keadaan mabuk.
"Kondisi pengaruh minuman keras," pungkas Suwarna.
Kepada polisi, pengemudi mobil itu mengaku baru pulang dari minum miras bersama rekan-rekannya di daerah Jalan Ahmad Yani. Kemudian ia memberikan keterangan membingungkan yaitu hendak pulang ke daerah Puri Anjasmoro, padahal jalan yang ia lewati atau lokasi kejadian itu justru menjauh dari Puri Anjasmoro.
"Saya minum sama teman-teman, 3 orang. Mau pulang, besok kerja," pengemudi tersebut kepada polisi.
Hingga saat ini peristiwa tersebut masih ditangani Sat Lantas Polrestabes Semarang. Sementara itu jenazah korban disemayamkan di Jalan Cinde Raya Timur dan akan dimakamkan di TPU Jangkang Cinde. (alg/tor)












































Bripka Andi Saputra