Ahok: Selain Bedah Rumah, Pasukan Merah Juga Pelihara Rusun

Ahok: Selain Bedah Rumah, Pasukan Merah Juga Pelihara Rusun

Bisma Alief Laksana - detikNews
Jumat, 24 Mar 2017 21:10 WIB
Ahok: Selain Bedah Rumah, Pasukan Merah Juga Pelihara Rusun
Cagub DKI Ahok (Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah berencana membentuk pasukan merah untuk memperbaiki atap rumah serta melakukan bedah rumah warga tidak mampu. Namun ternyata, tugas pasukan merah tidak sekadar memperbaiki rumah warga.

Ahok menyebut pasukan merah juga akan ditugasi memelihara rumah susun (susun) di Jakarta. Menurut Ahok, pemeliharaan rusun akan sangat mahal bila menggunakan jasa kontraktor. Karena itu, dia akan lebih memilih menggunakan jasa pasukan merah.

"Pasukan merah akan dipakai memelihara semua rusun, karena rusun subsidi. Kalau bayar kontraktor, pelihara rusun nggak sanggup kita. Kita mau yang pelihara rusun (adalah) pasukan merah," ujar Ahok setelah menemui warga yang sakit di Koja, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan syarat menjadi anggota pasukan merah, Ahok menyebut tidak ada syarat khusus. Dia mengatakan yang penting orang tersebut jujur dan berkelakuan baik. Soal keterampilan, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengatakan itu bisa dilatih.

"Nggak ada syarat apa-apa, paling kelakuan baik. Yang penting dia dilatih dulu di perusahaan-perusahaan genting atau keramik. Syaratnya apa lagi? Bagi kami yang penting dia itu jujur dan berkelakuan baik," ujar Ahok.

Lalu berapa personel pasukan merah yang akan Ahok rekrut untuk memelihara rusun dan membenahi rumah warga Jakarta?

Ahok menyebut Pemprov DKI akan melakukan banyak perekrutan untuk personel pasukan merah. Estimasi Ahok, personel pasukan merah akan berjumlah kurang-lebih 10 ribu orang.

"Kita akan banyak melakukan perekrutan. Bisa 10 ribu, bisa berapa, tergantung," kata Ahok.

Soal gaji, Ahok mengatakan gaji pasukan merah akan setara dengan PPSU, yang merupakan PHL Dinas Kebersihan. Jadi nantinya pasukan merah akan digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI.

"Sama kayak PPSU (gaji pasukan merah)," tutur Ahok. (bis/dnu)


Berita Terkait