Wakil Ketua MUI: Ahmad Ishomuddin Diberhentikan dari Pengurus

Wakil Ketua MUI: Ahmad Ishomuddin Diberhentikan dari Pengurus

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 24 Mar 2017 20:28 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid membenarkan Ahmad Ishomuddin diberhentikan dari kepengurusan MUI. Ishomuddin sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

"Pertama, berkaitan dengan berita tentang pemberhentian Saudara Ishomuddin dari kepengurusan MUI, dengan ini kami sampaikan bahwa berita tersebut benar," kata Zainut saat dihubungi detikcom, Jumat (24/3/2017).

Zainut mengatakan pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan rapat pimpinan MUI pada Selasa (21/3/2017). Pemberhentian Ishomuddin bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi karena ketidakaktifan beliau selama menjabat Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI," ujarnya.

Perlu diketahui, lanjut Zainut, dewan pimpinan MUI secara berkala melakukan evaluasi kepengurusan untuk memastikan bahwa semua anggota pengurus MUI melaksanakan amanat dan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya. Evaluasi tersebut berlaku untuk semua pengurus.

"Jadi bukan hanya terhadap Pak Ishomuddin semata. Kriteria ketidakaktifan itu dinilai dari kehadiran dalam rapat-rapat dan kegiatan MUI lainnya," tuturnya.

"Kedua, terhadap Pak Ishomuddin, pemberhentian beliau sebagai pengurus, selain karena tidak aktif, juga karena melanggar disiplin organisasi," ucapnya. (idh/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads