"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dimana pelaku pernah melakukan pembunuhan dan menewaskan korbannya. Bahkan, setiap menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan," ujar Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintoro HB kepada detikcom, Jumat (24/3/2017).
Lokasi penangkapan (Raja/detikcom) |
Selanjutnya, Kamis (23/03) sekitar pukul 11.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka Arifin Saleh di Jalan Remipa Kertapati, Palembang, beserta barang bukti berupa seperangkat kunci-T (kunci palsu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kejadian tersebut, anggota langsung melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke atas, namun tersangka berlari ke arah depan pondok. Hingga akhirnya anggota menembak pelaku di bagian dada.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diketahui tersangka adalah residivis pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan (begal bersenpi) yang telah dilakukannya sebanyak 17 di wilayah hukum Polresta Palembang.
Polisi juga menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 4 butir peluru, dua di antaranya telah digunakan untuk menembak. (rvk/nvl)












































Lokasi penangkapan (Raja/detikcom)