"Untuk menenangkan semua, antara Go-Jek, angkot di Bogor, saya sudah bicara dengan Wali Kota Bogor. Penyelenggara transportasi roda dua yang berbasis aplikasi, saya sudah minta kepada Go-Jek untuk sementara tidak memperluas dahulu, tidak menambah armadanya sampai situasi tenang," ujar Rudiantara di kantor Menko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).
Permintaan tidak menambah armada ini dilakukan hingga peraturan pemerintah tentang transportasi online berlaku. Diperkirakan pekan depan peraturan pemerintah tersebut telah berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi menambahkan operator ojek online Go-Jek telah menyanggupi permintaan tidak menambah armada di Bogor.
"Iya (Go-Jek) menyanggupi," ujarnya. (nvl/rvk)











































