"Untuk menenangkan semua, antara Go-Jek, angkot di Bogor, saya sudah bicara dengan Wali Kota Bogor. Penyelenggara transportasi roda dua yang berbasis aplikasi, saya sudah minta kepada Go-Jek untuk sementara tidak memperluas dahulu, tidak menambah armadanya sampai situasi tenang," ujar Rudiantara di kantor Menko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).
Permintaan tidak menambah armada ini dilakukan hingga peraturan pemerintah tentang transportasi online berlaku. Diperkirakan pekan depan peraturan pemerintah tersebut telah berlaku.
"Kita lihatlah, misalnya Permen-nya April berlaku, tinggal minggu depan," katanya.
Rudi menambahkan operator ojek online Go-Jek telah menyanggupi permintaan tidak menambah armada di Bogor.
"Iya (Go-Jek) menyanggupi," ujarnya. (nvl/rvk)











































