Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Timur memeriksa saksi-saksi terkait dengan kunjungan Veronica Tan, istri cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke Posyandu Cipinang Melayu. Mereka dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Veronica.
Sejak pukul 15.00 WIB, sejumlah relawan memakai baju kotak-kotak, yang identik dengan paslon Ahok-Djarot, berada di sekitar Kantor Panwaslu Jaktim, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2017). Selain itu, ada sejumlah orang yang memakai kemeja biru bertuliskan 'Partai NasDem'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sakhroji mengaku masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Veronica saat kunjungannya di Posyandu Cipinang Melayu beberapa waktu lalu. Dia juga mempertimbangkan untuk memanggil Vero, sapaan karibnya, untuk dimintai keterangan.
"Kita masih akan diskusikan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Berdasarkan hasil rapat nanti, kalau memang diperlukan, kita juga akan panggil," ujar Sakhroji.
Sakhroji menambahkan sudah ada dua saksi dari Partai NasDem yang diperiksa. Hasil klarifikasi kader Partai NasDem itu selanjutnya dibawa dalam rapat dengan Sentra Gakkumdu.
"Setelah ini, kita dengan Sentra Gakkumdu akan rapat pleno menentukan apa ada pelanggarannya dan kepada siapa dikenakan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Panwaslu Jaktim telah memanggil pihak Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Ketua Panwaslu Kota Jaktim Sakhroji mengatakan pihak kelurahan tidak mengetahui kedatangan Veronica.
"Pihak kelurahan tidak mengetahui banyak tentang kedatangan Ibu Vero dan sumbangan apa yang diberikan," ucap Sakhroji kepada detikcom, Kamis (23/3/2017) malam. (ibh/ams)











































