"Kami sampaikan bahwa Bang Ipul menciptakan lagu untuk KPK, lagunya dengan judul KPK juga. Lebih lengkap pas sidang saja nanti kita launching," kata pengacara Saiful, Tito Hananta, usai pemeriksaan di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2017).
Tito menambahkan, penyidik menyebut sidang Saipul kemungkinan akan digelar Mei 2017 mendatang. Pemeriksaan hari ini, lanjut Tito, masih melengkapi pertanyaan-pertanyaan di pemeriksaan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Bang Ipul, menyatakan akan menyanyikan lagu hits terbarunya selepas sidang. Ia ingin lagu tersebut menjadi kejutan.
"Nanti saja pas kelar sidang dari KPK, kita nyanyikan. Pokoknya surprise deh nanti," tutur Saipul.
Terkait status tersangkanya kali ini, Saipul disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (rna/rvk)











































