"Para tersangka masuk dengan cara merusak atau mencongkel pintu rumah dengan alat-alat yang sudah disiapkan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Ketiga pelaku yang berinisial AS, MA, dan AD ini kerap berkeliling untuk mencari rumah yang sedang sepi. Saat menemukan kondisi rumah sepi, pelaku langsung melancarkan aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku langsung menggasak barang-barang yang ada. Ketiga orang ini berbagi peran, dari sopir untuk memantau situasi hingga pembawa barang-barang korban.
"Setelah pintu masuk, tersangka langsung mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut," ucap Hendy.
Ketiga tersangka ini ditangkap oleh polisi pada 9 Maret lalu di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Polisi juga mengangkut sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah palu, 1 buah pahat, 1 buah linggis, 1 airsoft gun, 5 tabung peluru Gotri, 1 buah topi, dan kemeja. (knv/rvk)











































