"Dalam penggeledahan tersebut, terdapat barang bukti yang diamankan dan dibawa tim Detasemen 88," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander saat diwawancara, Jumat (24/3/2017).
Penggeledahan itu dilakukan di Gang Masjid Darusalam, Jl Asia Afrika, Kelurahan Kedaung, Pamulang. Barang bukti yang diangkut dari rumah Bambang di antaranya satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Polisi juga menyita berbagai barang elektronik berupa laptop dan perangkat komputer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Satuan Reskrim Polres Tangsel melakukan back up proses penggeledahan," ucap Alexander.
Berikut ini barang bukti yang dibawa dalam penggeledahan di rumah Bambang:
1. Sepeda motor Yamaha Nouvo B-6567-WDV
2. Mobil Honda Mobilio B-1816-KOF
3. Satu buah tongkat kejut
4. Satu buah golok
5. Empat pisau belati
6. Satu panah beserta 7 anak panah
7. Satu tembak panah
8. Satu pelat nomor mobil A-1170-KK
9. Satu keyboard
10. Dua TV komputer
11. Dua CPU
12. Satu ijazah sekolah
13. Satu kartu keluarga
14. Dua buku nikah
15. Dua buku ATM Mandiri
16. Satu akta kelahiran
17. Delapan tiket pesawat Royal Brunei Airlines
18. Dua buku Tuntutan Syariah dan Harta Hanam
19. Satu surat keterangan kerja di PT RTI
20. Satu kuitansi pembelian celana, jaket, baju, sepatu Rp 1.180.000
21. Satu gulung aluminum foil
22. Satu printer
23. Satu kuitansi dari hotel Istanbul, Turki
24. Dua kuitansi point computer
25. Satu kuitansi pembelian tinta printer
26. Satu tas gunung merek Eiger
27. Satu kamera kotak
28. Dua internal hard disk
29. Tiga flash disk
30. Satu micro SD
31. Satu power bank
32. Dua solio stack driver
33. Empat laptop rusak (rvk/fdn)











































