Pencurian Berkas Pilkada Juga Libatkan Pejabat MK

Pencurian Berkas Pilkada Juga Libatkan Pejabat MK

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 24 Mar 2017 14:50 WIB
Pencurian Berkas Pilkada Juga Libatkan Pejabat MK
Kombes Argo Yuwono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dua orang tersangka pencurian berkas pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil ditangkap polisi. Dari penelusuran, polisi juga memastikan salah seorang kepala sub bagian di MK terlibat dalam pencurian.

"Ada dua orang tersangka, EM dan SA, itu sekuriti dua-duanya. Ini disuruh oleh seseorang, oleh R, kasubag di MK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).

Argo menuturkan R memanggil EM 27 Februari lalu ke Kementerian Desa. Dalam pertemuan itu, R memerintahkan EM memanggil berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, Takalar, dan Bengkulu. Di lain waktu, R juga menyuruh SA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"EM dan SA ditangkap di Depok tadi malam," ujar Argo.

R belum ditangkap hingga saat ini. Lalu siapa yang menyuruh R?

"Belum. Kita kan baru sampai ke sekuriti dulu. R itu selain nyuruh EM juga nyuruh SA tapi tidak bersamaan," ujar Argo.

Sebelumnya Ketua MK Arief Hidayat menyatakan sudah memecat 4 pegawainya, termasuk seorang kasubag humas Rudi Harianto. Selain 2 sekuriti dan seorang kasubag, ada PNS MK lain yang terlibat dan sudah dipecat. (tor/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads