"Kita telah melakukan razia di tiga kosan daerah Kemanggisan, Kecamatan Palmerah. Dari 63 orang yang diperiksa. Tiga orang positif menggunakan sabu. Dua perempuan, dan satu laki-laki," ujar Kabid Pemberantasan BNN Provinsi DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury, kepada wartawan di Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017).
Operasi itu kerjasama antara BNN Provinsi DKI Jakarta, dengan Pemerintah Kecamatan Palmerah pada Jumat (24/3). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) mendampingi BNN Provinsi DKI Jakarta masuk ke dalam kos-kosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini, operasi rumah kos, yang disinyalir kos sebagai tempat menyimpan narkoba. Tujuannya untuk memberantas narkotika," ujar Maria.
![]() |
Dalam operasi tersebut, tidak ada barang bukti narkotika. Orang yang positif menggunakan narkotika tidak ditahan.
"Mereka yang positif akan direhabilitasi," ujar Maria.
Selanjutnya, BNN Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kerja sama dengan kecamatan-kecamatan lain. Hal ini untuk mencegah penyebaran narkotika.
"Kita ingin meminimalisir peredaran narkotika di Jakarta," ujar Maria. (aik/rvk)