15 Jam Diperiksa, Andi Narogong Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

15 Jam Diperiksa, Andi Narogong Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 24 Mar 2017 13:42 WIB
15 Jam Diperiksa, Andi Narogong Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
Andi Narogong memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye. (Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Andi Agustinus atau Andi Narogong selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Andi diperiksa KPK selama kira-kira 15 jam.

Andi tampak keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Ia tampak dikawal pengawal tahanan dan mengenakan rompi berwarna oranye.

Dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan, tersangka ketiga dalam kasus e-KTP itu memilih bungkam. Ia hanya sesekali tersenyum saat berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi dibawa menggunakan mobil tahanan ke rutan C1 di gedung KPK. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 22.00 WIB, Kamis (23/3) kemarin.

Dalam dakwaan di sidang perdana Irman dan Sugiharto, jaksa penuntut umum pada KPK juga telah membeberkan peran Andi saat proses penganggaran dan pengadaan e-KTP.

Andi disangka dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(rna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads