Andi Narogong Masih Diperiksa, KPK: Dia Tahu Banyak Kasus e-KTP

Andi Narogong Masih Diperiksa, KPK: Dia Tahu Banyak Kasus e-KTP

Nita Sari - detikNews
Jumat, 24 Mar 2017 12:51 WIB
Andi Narogong Masih Diperiksa, KPK: Dia Tahu Banyak Kasus e-KTP
Basaria Panjaitan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut Andi Agustinus alias Andi Narogong tahu banyak tentang seluk beluk kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Untuk itu, penyidik KPK membutuhkan pemeriksaan yang intensif terhadap Andi.

"Beliau merupakan dari hasil kalau mengikuti persidangan kemarin, beliau banyak tahu tentang hal ini," ujar Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).

Basaria juga memastikan Andi nanti akan ditahan penyidik KPK. Penahanan itu menurut Basaria diperlukan agar pemeriksaan intensif bisa terus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sudah ditahan. Banyak unsur, banyak hal-hal pertimbangan dari penyidik (soal alasan penahanan), tapi yang paling penting penyidik punya pemikiran yang bersangkutan diperlukan pemeriksaan secara intensif. Itu paling diutamakan," kata Basaria.

Andi merupakan tersangka ketiga dalam korupsi e-KTP yang disebut merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun ini. Dalam dakwaan di sidang perdana Irman dan Sugiharto, jaksa penuntut umum pada KPK juga telah membeberkan peranan Andi saat proses penganggaran dan pengadaan e-KTP.

Andi disangka dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.



(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads