"EM dan SA ditangkap di Depok, tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (23/3/2017).
Kedua satpam itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017 karena mengambil berkas Pilkada Dogiyai yang akan disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua MK menyebut Kasubag yang itu adalah Kasubah Humas, Rudi Harianto.
"Kasubag yang di MK itu menyuruh EM, dia dipanggil 27 Februari 2017 sekitar jam 19.45 WIB," ujar Argo.
Ketua MK Arief Hidayat meminta pihak yang berperkara di MK untuk tidak mempengaruhi pemikiran jahat kepada pegawainnya. Lantaran dengan keterpurukan MK saat ini, pihaknya tengah membangun kembali marwah konstitusi.
"Saya juga mengajak pihak luar jangan mempengaruhi pegawai MK. Pegawai MK dibangun dengan SDM bagus dan integritas, tetapi orang-orang luar jangan main-main dan mempengaruhi atau merusak kita. Kita harus bermain dalam ketentuan koridor hukum dan lain-lain," papar Arief. (tor/asp)










































