Penyidik KPK Novel Baswedan membantah tudingan Miryam S Haryani soal adanya ancaman lewat kata-kata saat menjalani pemeriksaan kasus e-KTP. Novel menegaskan tak ada ancam mengancam terhadap para saksi yang diperiksa.
"Nggak ada, saya pastikan nggak ada," ujar Novel kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Novel memastikan ada rekaman video yang menunjukkan proses pemeriksaan Miryam, anggota DPR Fraksi Hanura di KPK. Dia juga bersedia memberikan keterangan di persidangan bila dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman dalam pemeriksaan di KPK disebut Miryam dalam persidangan terdakwa dugaan korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, Kamis (23/3). Miryam menyebut keterangan dalam BAP terkait dengan penerimaan dan bagi-bagi duit e-KTP itu tidak benar. Keterangan tersebut dibuat karena Miryam merasa terancam oleh perkataan penyidik KPK.
"Diancam pakai kata-kata, Pak, boleh izinkan saya bicara? Jadi waktu saya dipanggil 3 orang, Novel, Pak Damanik, satu lagi lupa, saya baru duduk, dia sudah bilang, 'Ibu tahun 2010 itu mestinya sudah saya tangkap'," ujar Miryam menangis.
Tudingan Miryam di persidangan juga dijawab Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. KPK menegaskan tidak ada penekanan dari penyidik.
"Dalam proses penyidikan tidak ada penekanan penekanan dalam bentuk apa pun kepada saksi oleh penyidik kami," kata Alexander.
Keyakinan KPK itu akan ditunjukkan di persidangan pekan depan. Jaksa dari KPK akan menunjukkan bukti video rekaman pemeriksaan Maryam saat berada di KPK.
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini