KPK tegas mengatakan tidak ada tekanan dari penyidik kepada para saksi yang menjalani pemeriksaan terkait suatu kasus, termasuk dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun keterangan berbeda disampaikan seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.
Miryam merasa mendapat tekanan dari 3 penyidik ketika menjalani pemeriksaan di KPK. Saat itu, Miryam diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP dan kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miryam mengatakan itu di bawah sumpah ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Kamis, 23 Maret kemarin. Ketika ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar mengonfirmasi soal berita acara pemeriksaan (BAP), Miryam membantah keseluruhan isinya.
Miryam mengaku memberikan keterangan dalam tekanan dan takut sehingga mengarang apa pun isi BAP itu untuk menyenangkan penyidik KPK. Namun Jhon heran lantaran keterangan Miryam di dalam BAP sangat rinci.
"Anda pintar mengarang?" tanya Jhon yang dibalas gelengan kepala Miryam.
Jhon juga mengingatkan tentang adanya ancaman pidana bila memberikan keterangan palsu. Dia juga menyinggung Miryam selaku anggota dewan yang terhormat haruslah jujur di depan hukum. Selain itu, Jhon juga menyinggung apakah Miryam bertemu seseorang sebelum sidang sehingga akhirnya mencabut BAP itu.
Namun Miryam tetap pada pendiriannya membantah dan mencabut BAP itu.
Akhirnya, majelis hakim pun berkesimpulan agar para penyidik KPK dihadirkan dalam sidang selanjutnya dan dikonfrontasi dengan Miryam.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yakin tidak ada tekanan dari penyidik ke saksi. Bahkan, Alex mengatakan jaksa KPK akan menunjukkan bukti video rekaman pemeriksaan Miryam.
"Dalam proses penyidikan tidak ada penekanan-penekanan dalam bentuk apa pun kepada saksi oleh penyidik kami," kata Alex.
"Apakah yang bersangkutan memberikan keterangan itu ditekan pihak lain sehingga mencabut keterangan-keterangan di persidangan atau yang bersangkutan memang ditekan oleh penyidik seperti itu, itu yang akan kita buktikan di persidangan dalam proses pembuktian perkara ini," kata Alex.
Lalu apa yang membuat Miryam akhirnya mencabut BAP? Hal itu akan terungkap di persidangan pekan depan saat jaksa KPK memutar rekaman pemeriksaan Miryam. (dhn/fjp)











































