Usut Tuntas Kasus e-KTP, KPK: Jangan Terpancing Isu Politisasi

Kasus Korupsi e-KTP

Usut Tuntas Kasus e-KTP, KPK: Jangan Terpancing Isu Politisasi

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 24 Mar 2017 01:22 WIB
Usut Tuntas Kasus e-KTP, KPK: Jangan Terpancing Isu Politisasi
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK menyatakan tetap fokus pada pengusutan korupsi proyek e-KTP. Menurut KPK masyarakat tidak perlu terpengaruh isu politisasi oleh sejumlah pihak terkait penanganan perkara ini.

"KPK meminta masyarakat tetap mengawal proses penanganan kasus e-KTP, dan tidak terpancing jika ada isu politisasi oleh sejumlah pihak atas penanganan perkara ini. Karena ada upaya menarik atau menggeser penanganan perkara ini pada ranah politik yang potensial menghambat penanganan perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017) malam.

"Sebagai penegak hukum, KPK akan fokus pada proses hukum," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex juga mengatakan dalam kasus ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun. Nilai kerugian itu hampir setengah dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

"Dari audit BPKP sekurang-kurangnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 trilun dari nilai paket pengadaan sejumlah Rp 5,9 triliun," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK baru saja menetapkan tersangka ketiga dalam dugaan korupsi e-KTP, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia diduga bersama-sama dengan dua tersangka sebelumnya, Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Andi disangkakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. KPK pun telah mengamankan serta membawa Andi ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/3) sekitar pukul 22.02 WIB. (HSF/nkn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini