Penangkapan dilakukan pada Kamis siang. Andi lantas dibawa ke kantor KPK pada malam harinya.
Dia saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di depan penyidik KPK. Durasi pemeriksaan maksimal 24 jam untuk kemudian diputuskan apakah Andi akan ditahan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada pola penyidikan di KPK, setiap pihak yang berstatus tersangka pasti ditahan. Namun Febri belum mau menjelaskan mengenai penahanan terhadap Andi ini.
"Untuk langkah selanjutnya setelah pemeriksaan," ujar Febri.
Selain itu, merujuk pada pasal yang dipersangkakan kepada Andi, si pengusaha kemungkinan besar akan ditahan usai pemeriksaan. Pasal korupsi yang dituduhkan ke Andi dikaitkan dengan pasal 21 KUHAP yang mengatur mengenai penahanan.
"Sesuai Pasal 21 KUHAP langkah hukum selanjutnya," ujar Febri. (fjp/nkn)











































