Mahfud MD Sebut Ada Keterlibatan Eks Pegawai MK di Sengketa Dogiyai

Mahfud MD Sebut Ada Keterlibatan Eks Pegawai MK di Sengketa Dogiyai

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 23:39 WIB
Mahfud MD Sebut Ada Keterlibatan Eks Pegawai MK di Sengketa Dogiyai
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyebut ada keterlibatan mantan pegawai dalam kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai, Papua. Orang tersebut sudah dipecat, lantaran terlibat kasus kolusi dengan pihak yang beperkara.

Informasi yang dihimpun detikcom, Kamis ( 23/3/2017) empat pegawai yang dipecat, sudah membeberkan nama aktor intelektual dalam pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai. Salah satu pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang yang dulu bekerja di MK. Bahkan orang itu telah dipecat.

"Itu benar, bukan menduga. saya dapat informasi dari luar dan dari dalam juga ada. Bahwa berdasarkan hasil investigasi, yang tertangkap CCTV. Dia memberitahu diminta oleh orang yang pernah kerja di MK," ujar Mahfud MD dikonfirmasi detikcom, Kamis (23/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan mantan pegawai MK yang menjadi otak pencurian, dulunya bekerja di bagian kepaniteraan. Kala itu dirinya memecat pegawainya karena terlibat kasus kolusi dengan pihak yang bepekara di MK.

"Dulu dia diketahui memainkan dengan orang yang beperkara, sampai menerima sertifikat tanah dari orang berperkara (MK). Karena ketahuan terima sertifikat tanah, berkolusi dengan orang-orang tertentu, dan itu ditemukan tim investigasi yang saya bentuk 2010. Kemudian tahun 2011, karena sudah pasti (terbukti), langsung saya pecat dan telah saya laporkan ke KPK," paparnya.

Mahfud mengatakan ketika dipecat olehnya, eks pegawai MK tersebut memohon belas kasih sambil menangis. Namun hal itu tidak membuat dirinya memaafkan perbuatan eks pegawai MK tersebut.

"Waktu itu saya bilang hari ini juga kamu dipecat. Terus saya suruh keluarkan SK sekjen (untuk) dipecat, karena PNS. Dia sempat mengadu ke mana-mana dari badan kepegawaian sampai pengadilan, waktu itu saya bilang silakan. Tetapi akhirnya tidak jalan juga dan tetap dipecat," tuturnya.

Menurut Mahfud dalam kasus sengketa pilkada ini tidak ada kaitan hakim ma upun pejabat struktural. Ksus pencurian berkas sengketa pilkada disebut hanya soal teknis.

"Kabarnya orang ini yang memainkan, tetapi dia memainkannya dia tingkat bawah. Ini tidak harus diartikan hakim terlibat atau pejabat struktural terlibat, tidak ada. Itu teknis saja, karena itu kan dia (pegawai MK) mengambil berkas di gudang, kemudian tertangkap kamera cctv. Yang tertangkap itu nangis ngaku disuruh si A,B,C,D kan gitu aja, tidak ada kaitannya dengan pimpinan, tidak ada itu," pungkasnya. (edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads